DOMINASI INSTITUSI PENDIDIKAN SENI
DALAM PERKEMBANGAN BUDAYA TARI MINANGKABAU
SEMENJAK PEMERINTAHAN DESA SAMPAI MASA KINI DI
SUMATERA BARAT[*]
Oleh : Indrayuda[†]
(Universitas Negeri Padang)
Abstrak
Semenjak beralihnya pemerintahan nagari menjadi desa dan diterapkannya sistem sentralisasi di Sumatera Barat, berdampak terhadap eksistensi budaya tari Minangkabau di pelbagai nagari. Sehingga aktivitas budaya tari Minangkabau menjadi staknasi dan jarang difungsikan sebagai budaya yang mentradisi bagi masyarakat desa.
Seiring dengan itu, institusi pendidikan seni mencoba mengambil alih peranan masyarakat desa sebagai pemilik tari tradsi, untuk menggalakkan pelestarian dan perkembangannya. Sampai masa kini, setelah pemerintahan berbalik kembali menjadi nagari, perkembangan budaya tari Minangkabau semakin didominasi oleh institusi pendidikan seni di Sumatera Barat. Oleh yang demikian, masa kini arah dan tujuan daripada perkembangan budaya tari Minangkabau dikendalikan oleh institusi pendidikan seni.
Kata kunci : Perkembangan, Tari Minangkabau, Budaya Tari Minangkabu dan Institusi Pendidikan Seni.
1. Pengenalan
Ketika masa pemerintahan nagari masa lalu, tari tradisional Minangkabau merupakan identitas budaya masyarakat nagari. Setiap nagari di Minangkabau menggunakan tari Minangkabau dalam kehidupan sosialnya. Yang mana tarian tersebut dibudayakan oleh masyarakat nagari yang dipelihara dan dikendalikan oleh pemangku adat/ elit adat bersama wali nagari.
Objektifnya pada masa pemerintahan nagari masa lalu, pewarisan dan pembudayaan tari Minangkabau merupakan tanggung jawab bersama antara pemangku adat/ elit adat, masyarakat dan pemerintahan nagari. Karena tari Minangkabau merupakan identitas dan fokus kebudayaan nagari, yang harus dijaga dan dikendalikan pertumbuhannya, secara bersama-sama. Sehingga tari tersebut tidak menjadi punah dan senantiasa tumbuh dan berkembang dalam masyarakat pemiliknya sendiri.
Oleh karenanya, tari Minangkabau ketika pemerintahan nagari dibudayakan oleh seluruh unsur masyarakat nagari, baik oleh masyarakat umum, pemangku adat/ elit adat maupun pemerintahannya. Sehingga tari Minangkabau merupaka kebanggaan dan harga diri maupun marwah daripada nagari tersebut. Sebab itu, tari Minangkabau merupakan milik masyarakat nagari dan dipelihara serta digunakan ataupun difungsikan secara bersama-sama, untuk kepetingan bersama-sama pula.
Oleh yang demikian, pada masa pemerintahan nagari tari Minangkabau terkait dengan solidaritas dan loyalitas kekerabatan, kaum dan perasaan satu nagari. Sebab itu pula pewarisan, pembudayaan dan pelaksanaan aktivitas budaya tari Minangkabau dimulai daripada level keluarga saparuik dan sarumah gadang. Kemudian pada level sakaum dan sanagari.
Pada tahun 1980, telah terjadi sebuah perubahan sistem pemerintahan di Sumatera Barat. pemerntahan nagari yang berorientasi dan berazaskan pada hukum adat dan budaya nagari, beralih kepada pemerintahan desa. Yang mana selama ini azas demokrasi, musyawarah dan mufakat menjadi landasan dalam menentukan keputusan. Namun setelah menjadi pemerintahan desa, azas tersebut telah beralih menjadi demokrasi terpimpin dari pemerintahan pusat, yang merujuk terhadap hirarki pemerintahan secara nasional. Sehingga unsur masyarakat tidak diberi sedikitpun kesempatan untuk ikut menentukan tujuan dan sasaran pembangunan desa. Realitas ini telah menyebabkan pula terjadinya sebuah perubahan sosial politik di pelbagai nagari di Sumatera Barat.
Adanya perubahan tersebut berdampak pula pada sistem budaya di Minangkabau. nagari berpecah-pecah menjadi desa atau kelurahan. Sampai fokus kebudayaan tidak lagi menjadi perhatian pemerintahan desa, karena sistem kebudayaan dan birokrasi pemerintahan desa berdasarkan terhadap petunjuk pemerintahan pusat, yang disesuaikan dengan strategi kebudayaan yang sentralistis. Hal ini menyebabkan kekuasaan elit adat nagari untuk mengambil kebijakan dan strategi kebudayaan untuk nagarinya sendiri tidak berlaku lagi. Seluruh kebijakan politik, sosial budaya, hukum dan ekonomi menjadi hak pemerintah pusat (Sepriono, 2006: 78).
Tari tradisional yang pada mulanya milik satu nagari, sekarang menjadi milik empat desa atau lima desa maupun kelurahan. Terkadang masyarakat desa dan kelurahan, ataupun pemerintahan yang berkuasa tidak begitu peduli terhadap kehidupan budaya tari tradisi di desa tersebut. Realitas ini disebabkan oleh perubahan struktur pimpinan di setiap desa atau kelurahan. Fenomena ini berdampak terhadap persoalan integrasi sosial yang kurang baik, pada akhirnya kurang terjalin relasi yang baik antara pimpinan desa atau kelurahan dengan para pemangku adat/ elit adat. Sering pemimpin memiliki perbedaan sudut pandang dalam membangun desa atau kelurahan yang dulunya nagari dengan para pemangku adat/ elit adat. Akibatnya kebijakan untuk membangun pertumbuhan tari tradisional mulai ditinggalkan oleh pemimpin desa. Persoalan ini dampak daripada kebijakan yang telah ditentukan dan dipenrintahkan oleh pemerintah pusat mengenai pengembangan seni budaya di masing-masing desa di Indonesia (Hasrul, 2001: 151).
Pada mulanya seni tari merupakan suatu yang berfungsi dalam seremonial adat, yang secara tidak langsung digunakan pula oleh pemerintahan nagari. Berkuasanya pemerintahan desa, yang mana birokrasinya bersifatkan terpusat, sedikit banyaknya menyingkirkan kebudayaamn lokal yang secara kontinuiti berlangsung dalam pemerintahan nagari. Akibatnya intensitas pertumbuhan tari tradisi mulai diabaikan.
Realitas ini dipertegas dan diperjelas dengan semakin melemahnya peranan pemangku adat/ elit adat dalam pemerintahan desa atau kelurahan, menyebabkan para pemangku adat/ elit adat kurang mendapat tempat dalam pengambilan keputusan soal kebijakan, terutama kebijakan sosial budaya, apalagi persoalan politik. Dengan melemahnya peranan pemangku adat/ elit adat berdampak pula pada pewarisan tari tradisi di nagari-nagari di Minangkabau. karena pada pemerintahan nagari pemangku adat/ elit adat merupakan fasilitator bahkan sebagai pewaris dari budaya tarai tradisi di Minangkabau (Iriani, 2005: 110).
Perubahan sosial budaya dan politik telah memancarkan paradigma berpikir masyarakat, dari paradigma tradisional beralih pada paradigma modern, dari corak hidup komunal beralih menjadi individualitas. Sudah barang tentu perubahan paradigma ini berdampak kepada keberlangsungan dan perkembangan tari tradisional Minangkabau. Kenyataannya, masyarakat utamanya pemangku adat/ elit adat tidak lagi begitu peduli dalam hal pewarisan tari tradisional tersebut, karena mereka telah merasa disingkirkan dalam politik pemerintahan desa.
Lebih jauh daripada itu menurut Simulie (2002: 29) dengan adanya perubahan nagari menjadi desa, tarian tradisional Minangkabau sebagai warisan budaya nenek moyang orang Minangkabau tidak lagi menjadi fokus kebudayaan pada masa pemerintahan desa. Karena pemerintahan desa berorientasi kepada sistem sentralistis (top down). Maka dari itu, kesenian asli seperti tari Minangkabau kurang mendapat perhatian serius.
Menurut Sepriono (2000: 39) masyarakat sudah terpengaruh dengan pikiran-pikiran yang global. Dampaknya mereka melalaikan kewajibannya sebagai pemilik dari budaya tradisi, dan sekaligus sebagai pewaris kebudayaan untuk menumbuhkembangkan tari tradisional pada nagarinya sendiri yang bernama desa.
Dampak lain daripada pemerintahan desa adalah, menurunnya minat dan tanggung jawab generasi muda untuk mewarisi tari tradisional. Akibatnya di pelbagai desa perkembangan tari tradisional mulai tersendat-sendat. Ibarat pepatah hidup segan matipun tidak mau.
Terbentuknya pemerintahan desa, yang berlandaskan terhadap pemerintah pusat menyebabkan tidak berfungsinya pembudayaan tari Minangkabau, yang secara kontinuiti berlangsung (berjalan) di dalam pemerintahan nagari selama ini. Akibatnya intensitas (laju) pertumbuhan (kehidupan) budaya tari Minangkabau mulai diam ditempat dan melemah, yang pada akhirnya diprediksi akan punah begitu saja dari kehidupan masyarakat desa.
Menyikapi pelbagai perubahan tersebut, institusi pendidikan tari memperoleh keuntungan, dengan mundurnya spirit pengendalian dari masyarakat komunitas aslinya bersama pemangku adat/ elit adat. Merujuk maraknya industry pariwisata dan industri hiburan di nusantara, fenomena ini dijadikan oleh institusi pendidikan tari untuk memperoleh kesempatan guna mendominasi pengendalian dan pengelolaan perkembangan budaya tari Minangkabau mulai dari masa pemerintahan desa sampai masa kini di Sumatera Barat.
2. KEBERADAAN DAN AKTIVITAS TARI MINANGKABAU DALAM PEMERINTAHAN DESA
Masa pemerintahan desa, jarang tari Minangkabau dipertunjukan dalam pelbagai acara resmi pemerintahan desa. Setiap acara yang bersifat adat, dianggap membuang waktu dan mengeluarkan uang yang banyak. Sebab itu, persoalan ini berdampak kepada perkembangan budaya tari Minangkabau masa itu. Karena pemerintah tidak lagi menggiatkan aktivitas tari tersebut. Meskipun ada tari tradisi yang dipertunjukan senantiasa dalam bentuk baru, artinya tidak original lagi. Seperti adanya pemendekan struktur gerak, dan musik serta tidak sesuai lagi kegunaan dan fungsinya. Namun dalam acara adat penobatan penghulu tari tradisi masih digunakan secara original oleh masyarakat bersama pemangku adat/ elit adat.
Menurut Bapak Yahya, Sidi Burak, Jasmiati dan Lenggang mengapa tari tradisional jarang digunakan lagi oleh masyarakat, karena menurut beliau, pelbagai acara yang memberikan kesempatan untuk mempertunjukan tariannya tidak dibudayakan lagi dalam desa tersebut. Sebagai contoh “malam bainai” (malam satu hari menjelang peresmian perkawinan untuk pengantin perempuan) dan “Babako”, serta penyambutan tamu agung secara adat serta pelbagai pesta seni dan pasar malam.
Secara teori, apabila sebuah aktivitas ritual adat tidak berjalan lagi dalam masyarakat, maka apa-apa sebelumnya yang terkait dengan ritual tersebut seperti kesenian, secara tidak langsung juga tidak dapat dijalankan. Menurut Syofiani Bustaman (2007: 18 Juli) bahwa peranan tari tradisional senantiasa ada hubungannya dengan pelbagai bentuk kegiatan yang dijalankan masyarakat secara tradisi. Seperti dalam acara adat ritual penobatan penghulu, ritual kelahiran anak (turun mandi), ritual perkawinan, peresmian sebuah pesta adat maupun ritual agama. Apabila, keberadaan acara ritual tersebut telah terkubur, biasanya aktivitas daripada budaya tari terkubur pula.
Keberadaan tari Minangkabau secara fisikal masih tetap ada di dalam desa tersebut. Namun tidak beberapa orang saja yang mampu menarikannya. Karena itu, pengakuan kepada keberadaan tarian tersebut sebagai identitas budaya semakin surut dan berkurang saja. Sehingga tarian tersebut mengalami krisis pengakuan terhadap keberadaannya. Artinya meskipun ada tersimpan dalam diri dan pikiran senimannya, namun tarian tersebut tetap dipandang tidak ada, sebab aktivitasnya memang telah sangat berkurang. Karena tari tradisi tersebut jarang dipertunjukan di desa tempatan
Jarangnya kegiatan yang bersifat tradisi digunakan oleh masyarakat desa, seperti babako, turun mandi anak, malam bainai, mambuka kapalo banda dan manahun dalam masa menuai, secara tidak langsung realitas ini berdampak pula terhadap aktivitas pertunjukan tari tradisi Minangkabau. Sebab masa pemerintahan nagari, kegiatan tradisi tersebut senantiasa dilaksanakan secara berkesinambungan. Karena itu, tari tradisi yang berhubungan dengan pelbagai acara tersebut secara tidak langsung ikut pula beraktivitas bersama kegiatan tersebut.
Meskipun ada aktivitas daripada tarian tradisi di desa tersebut, karena ada acara muhibah budaya daripada pengelola pariwisata, Pendidikan dan Kebudayaan yang ingin memantau perkembangan dan aktivitas budaya tempatan. Selain itu, juga tarian tradisi akan dipertunjukan bila mana ada kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh institusi pendidikan seni terhadap tari tradisi tersebut. Akan tetapi, seniman yang mempertunjukan tari tradisi terhadap Pengelola pariwisata dan Kebudayaan maupun kepada institusi pendidikan seni, senantiasa mereka dibayar dengan uang. Meskipun jumlah uang tersebut tidak mereka tetapkan jumlahnya.
Walaupun masih ada masyarakat yang menggunakan tari tradisi dalam acara pesta perkawinan dan penobatan penghulu, namun yang senantiasa dipertunjukan tari Galombang saja. Sedangkan tarian lain yaitu tari Piring sebagai pelengkap saja. Sebagai contoh yang dilaksanakan di daerah Koto Anau, selain tari Galombang juga ada tari Mancak dan Ambek-ambek, dan di Lumpo ada tarian Rantak Kudo serta di Saniang Baka tari Benten. Sedangkan di daerah Pariaman selain tari Galombang dan tari Piring yang lebih populer juga tari Indang, namun saat ini tari Alu Ambek jarang digunakan, karena acara alek nagari telah jarang dilaksanakan oleh masyarakat Pariaman. Secara umum, tari Galombang dan tari Piring masih digunakan oleh masyarakat di pelbagai desa, meskipun telah berkurang pula aktivitasnya.
Masa pemerintahan desa tari tradisi telah beralih kepengurusannya dan pengendalinya. Yang mana selama ini diurus oleh pemangku adat/ elit adat, bersama masyarakat dan didukung oleh pemerintahan nagari, namun masa pemerintahan desa tari tradisi diurus oleh institusi pendidikan seni. Institusi tersebut ada yang bersifat formal maupun yang tidak formal, seperti group/sanggar tari maupun bengkel dan pusat latihan tari. Dan orang-orang yang bekerja di sini, umumnya bukanlah orang-orang daripada seniman tradisi yang merasal dari kampung atau pedesaan (desa). Mereka merasal dari pelbagai kota dan kampung yang telah berpikir secara akademik dan modern mengenai seni pertunjukan.
3. INSTITUSI PENDIDIKAN SENI MENGAMBIL ALIH PEWARISAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN TARI MINANGKABAU KETIKA PEMERINTAHAN DESA
Institusi pendidikan seni yang pertama berdiri di Minangkabau yaitu pendidikan seni non formal Group/sanggar Barisan Seni Bangsa. Setelah tahun 1960-an muncul group/sanggar baru yang dikendalikan oleh Huriah Adam secara perorangan dan Syofiani Bustanam pada tahun 1968 di Bukittinggi. Huriah Adam dan group/sanggarnya tidak bertahan, sedangkan secara group/sanggar hanya group/sanggar Syofiani yang berjalan sesuai dengan konsep institusi pendidikan seni. Banyak para pelajar baik dari Bukittinggi dan Padang belajar tari pada sanggar Syofiani.
Pada tahun 1970-an secara resmi pemerintahan provinsi Sumatera Barat mendirikan institusi pendidikan seni formal yang khas mengenai kebudayaan dan kesenian Minangkabau. Institusi tersebut disebut KOKAR (Konservatori karawitan), KOKAR ini ada yang setingkat sekolah menengah dan ada yang setingkat sarjana muda (BA). KOKAR A (SMKI) seperti sekolah menengah dan KOKAR B ( ASKI) menghasilkan sarjana muda (BA). KOKAR ini didirikan di kota Padang Panjang dan merupakan institusi pendidikan seni yang pertama di luar pulau Jawa dan Bali. Pada masa kini ASKI berubah nama menjadi STSI dan terakhir ISI, sedangkan SMKI berubah nama menjadi SMK Negeri 7 Padang, karena tahun 1982 SMKI pindah ke Kota Padang.
Tahun 1978 atas gagasan dari Arbi Syamah, beliau mendirikan institusi pendidikan non formal yang disebut Pusat Latihan Tari Indojati. Arbi Syamah didukung oleh seniman besar (maestro tari) Gusmiati Suid, dan Khairul Harun. Selain Indojati pada tahun yang sama didirikan pula institusi pendidikan tari Alang Babega. Sanggar tari Alang Babega cukup populer bagi anak-anak sekolah TK, SD dan SMP. Sampai kini telah banyak didirikan group/sanggar tari lainnya seperti Gumarang Sakti, Nan Jombang, Citra Kembara, Satampang Baniah, Tantra Dance Teater, Sa Ayun Salangkah, Limpapeh, Langkisau, Pusek jalo, Cahayo Bundo, AI dan Carano.
Akhir tahun 1979 didirikan satu lagi sebuah institusi pendidikan seni pada fakultas sastra dan seni IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). Institusi tersebut yaitu Jurusan seni drama tari dan musik (Sendratasik Dapartment). Tari tradisional Minangkabau belum secara penuh dipelajari di Sendratasik pada awal Jurusan tersebut didirikan, karena juru latih tari tradisi belum ada di Sendratasik. Pada tahun 1985 baru kemudan Sendratasik secara penuh menggunakan seni tari tradisi Minangkabau dalam kurikulumnya.
Alasan institusi pendidikan seni memberikan dukungan dan sokonganya terhadap budaya tari Minangkabau. Institusi pendidikan seni ini merasa peduli terhadap pelestarian dan pembudayaan seni tari Minangkabau. Mereka melihat budaya tari tidak lagi menjadi fokus budaya bagi masyarakat pemilik tari Minangkabau itu sendiri di pelbagai desa. Selain itu, mereka melihat perhatian pemerintahan desa masa itu juga tidak peduli terhadap budaya tari Minangkabau. Masa itu, institusi memandang seni tari Minangkabau berada di awang-awang.
Oleh karena itu, mereka berpandangan persoalan ini perlu mereka selamatkan. Oleh yang demikian, mereka mengambil alih pembudayaan, pelestarian dan pengembangan seni tari Minangkabau. Kemudian mereka selaraskan dengan kurikulum pembelajaran yang mereka miliki. Sedangkan group/sanggar tari yang ada masa itu, berpandangan bahwa mereka perlu mempublikasikan budaya tari selaras dengan industri pelancongan dan industri kesenian hiburan yang telah pula berkembang di Minangkabau masa itu, terutama di kota besar. Group/sanggar ini juga merasa peduli terhadap hampir punahnya budaya tari tradisional dalam kehidupan masyarakat desa.
Langkah dan usaha positif awalnya di jalankan oleh institusi pendidikan baik formal maupun non formal dikritik pada oleh pemangku adat/ elit adat. Pemangku adat/ elit adat merasa kedua intitusi itu akan melacurkan tari Minangkabau tanpa memperhatikan nilai-nilai falsafah dan etika Minangkabau. Mereka berpandangan bahwa institusi pendidikan akan merusak kaidah-kaidah, nilai-nilai falsafah dan etika tari Minangkabau. Selain itu, mereka juga mencurigai bahwa institusi pendidikan hanya lebih mengutamakan fisikal saja, tanpa memikirkan keoriginalan dan falsafah daripada tari tersebut.
Menurut Bagindo Fahmi (2007: 16 November) kecemburuan pemangku adat/ elit adat terhadap institusi pendidikan seni mengambil alih pekerjaan melestarikan tari Minangkabau, adalah karena pemangku adat/ elit adat tidak sanggup lagi mengurus dan mengendalikan serta membudayakan tari Minangkabau dalam masyarakat dan kaumnya sendiri. Harusnya pemangku adat/ elit adat perlu menyokong usaha pembudayaan dan pelestarian terhadap tari Minangkabu, yang dijalankan oleh institusi pendidikan seni tersebut. Karena tidak mampu mereka menjadi malu, dan akhirnya mencari-cari kesalahan pihak lain.
Institusi pendidikan baik formal dan non formal, menggalakkan perkembangan budaya tari melalui pelbagai program. Program tersebut seperti pewarisan, pelestarian, pengkajian, pendokumentasian dan pengembangan. Pengembangan yang dilaksanakan seperti pengembangan kuantitas, yang bersifat memperluas akses perkembangan tari dan pengembangan kualitas yang menghasilkan produksi tari kreasi Minangkabau. selain itu juga mereka melaksanakan program publikasi terhadap keberadaan tari Minangkabau, baik di tingkat lokal maupun di tingkat mancanegara.
3.1 INSTITUSI PENDIDIKAN SENI SEBAGAI PEWARIS BUDAYA TARI MINANGKABAU
Menurut Syaiful Herman, Ninon Syofia dan Nirwana Murni (2007; 12 Juli) mereka mengatakan salah satu wujud kepedulian institusi pendidikan seperti STSI adalah memasukan materi seni tari tradisional Minangkabau dalan kurikulum pendidikanya. Pada bagian lain di institusi jurusan Sendratasik Universitas Negeri Padang, materi tari tradisional Minangkabau dilaksanakan dalam pembelajaran tari deaerah setempat. Menurut Herlinda Mansyur, Susmiarti dan Zora Iriani (2007 ; 25 September) tari tradisional diwajibkan bagi seluruh pelajar program studi tari. Sedangkan bagi pelajar program studi musik mereka wajib mengambil gerak dasar tari tradisional saja dan satu materi tari Minangkabau.
Berlandaskan realitas tersebut, pelbagai institusi tersebut membuat kurikulum guna merealisasikan peranannya mengenai pewarisan dan pelestarian budaya tari Minangkabau, kurikulum-kurikulum tersebut seperti tari tradisional satu sampai enam dan repertoar tari di STSI Padang Panjang serta tari daerah setempat dari Jurusan Sendratasik UNP dan tari tradisional Minangkabau di SMK negeri 7 Padang.
Kurikulum tersebut bertujuan untuk mengontrol agar supaya budaya tari Minangkabau senantiasa dilaksanakan dan menjadi budaya bagi masyarakat Minangkabau. Sehingga tarian tersebut tidak akan berkubur begitu saja. Meskipun masyarakat awam, pada masa pemerintahan desa tidak menggunakan dan mempelajari tari tradisional Minangkabau dengan sungguh-sungguh, akan tetapi institusi pendidikan cukup begitu kuat menyokong dan mengambil alih usaha mengenai pembudayaan dan pelestarianya. Oleh yang demikian tari tradisional tersebut masih tetap terkendali dan membudaya di Minangkabau. Meskipun tarian tersebut membudaya secara umumnya di institusi pendidikan seni saja.
Oleh sebab itu, institusi penidikan seni berperanan sebagai pengganti bagi desa sebagai pusat perkembangan budaya tari Minangkabau. Meskipun begitu, desa yang merupakan wilayah bekas nagari tetap saja menjadi pemilik yang syah daripada tari tradisional Minangkabau. Karena tarian tersebut merupakan identitas budaya mereka, namun aktivitasnya kalah ramai dan sibuk daripada institusi pendidikan seni. Apabila para penggiat tari tradisi di desa sulit mencari orang-orang yang berminat untuk belajar tari. Justru di institusi pendidikan seni mereka memiliki pelajar-pelajar yang wajib mempelajari budaya tari Minangkabau. Oleh yang demikian budaya tari Minangkabau secara tidak langsung telah dapat diwariskan secara berkesinambungan, meskipun dalam lingkungan akademik saja.
Melalui kurikulum dan fasilitas yang lengkap, institusi telah menjalankan peranannya dalam melestarikan budaya tari Minangkabau. Karena dengan sistem dan pengelolaan managerial yang baik, institusi akan mampu dengan mantap melestarikan budaya seni tari Minangkabau secara berkesinambungan.
3.2 PERANAN INSTITUSI PENDIDIKAN SENI DALAM MENGEMBANGKAN TARI MINANGKABAU SECARA KUANTITAS DAN KUALITAS
Sebagai pusat ilmu dan penetahuan serta tempat pusat belajar seni, institusi seni juga berperanan mengembangkan tari Minangkabau sebagai tujuan dan sasaran dari institusi mereka. Hal ini dijalankan guna menggalakkan eksistensi dan pelestarian serta inovasi-inovasi bagi budaya tari Minangkabau.
Menurut Edy Sediawati (dalam weli yosika, 2008 : 32) perkembangan budaya tari boleh bersifat dalam konteks penyebaran yang disebut dengan kuantitas, dan boleh pula dia dipandang daripada aspek kualitas yaitu sejauh mana perkembangan tersebut dilaksanakan dengan sebuah proses kreativitas terhadap wujud gerak, kostum maupun musiknya. Perkembangan dalam konteks kuantitas lebih sering dijalankan oleh akademi-akademi seni atau institusi seni, karena mereka memiliki oarang-orang yang silih berganti di dalam institusi tersebut untuk pergi menyebar ke pelbagai negeri. Oleh karena itu, pengembangan secara kuantitas memperbanyak akses tari Minangkabau, terhadap orang-orang yang mempelajari atau menggunakannya. Sehingga secara kuantitas tari Minangkabau tersebut dapat berkembang terus.
Koentjaraningrat (1987 : 43) menjelaskan, bahwa sebuah kebudayaan dapat menyebar atau bermigrasi ke daerah atau negeri yang lain melalui pelbagai cara. Cara yang umum berlaku dan senantiasa dilaksanakan adalah melalui perpindahan manusia. Namun yang lebih penting menurut Koentjaraningrat adalah salah satunya melalui pendidikan. Bertitik tolak daripada pengembangan secara kuantitas, institusi memperbaiki sikap dan pengetahuan pelajarnya terkait terhadap metode dan strategi pembelajaran seni tari Minangkabau. Persoalan ini dijalankan guna mempersiapkan pelajar-pelajar supaya mereka memiliki keterampilan dan kemampuan bagi memberikan pembelajaran seni tari untuk masyarakat. Sehingga mereka dapat diterima ditempat mereka yang baru, dan masyarakat tersebut pun memiliki minat untuk belajar atau menggunakan tari Minangkabau.
Jurusan Sendratasik dan STSI Padang Panjang mengembangkan budaya tari Minangkabau secara kuantitas melalui pelajar-pelajar mereka, baik melalui praktik lapangan (PL) di sekolah-sekolah, ataupun pengembangan secara kuantitas, yang dilaksanakn melalui program pengabdian pada masyarakat. Program tersebut diberikan kepada masyarakat di pelbagai desa di Sumatera Barat.
Semakin ramai sarjana tari yang tamat daripada Jurusan Sendratasik, semakin ramai pula guru-guru tari Minangkabau yang mengajarkan tari Minangkabau di sekolah-sekolah. Secara tidak langsung institusi pendidikan seni telah berperanan dalam mengembangkan tari Minangkabau secara kuantitas, daripada masyarakat yang memiliki budaya tari itu tersendiri.
Pengembangan secara kualitas adalah pengembangan yang dilaksanakan guna menciptakan pelbagai tarian baru, yang dihasilkan melalui proses kreativitas yang berlandaskan terhadap tarian tradisional Minangkabau. Yang dikembangkan dari segi tenaga, ruang, waktu ataupun dinamik, dramatik dan pola irama serta disain lantainya. Sehingga kualitasnya akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Pengembangan secara kualitas ini, telah pula mempengaruhi imeg masyarakat, sampai karya tari Minangkabau kreasi yang diproduksi oleh institusi pendidikan seni telah mendominasi pelbagai tempat pertunjukan dan acara-acara hiburan lainnya.
4. KEBERADAAN DAN PERKEMBANGAN BUDAYA TARI MINANGKABAU DALAM PEMERINTAHAN NAGARI MASA KINI
Bagi sebagian besar juru latih, pewaris tari tradisional dan budayawan nagari, kembali ke nagari menjadi impian mereka sejak semula. Dalam pandangan mereka, dengan kembali ke nagari berarti mereka akan kembali dapat beraktivitas seperti masa lalu. Namun realitasnya masa kini, harapan mereka belum menjadi kenyataan. Ada masalah yang menjadi ganjaran bagi mereka, yaitu kurangnya perhatian dari masyarakat dan kurang tegasnya pemerintahan nagari untuk membudayakan tari Minangkabau kembali. Selain itu dukungan dari sebagian pemangku adat/ elit adat masih kurang untuk aktivitas budaya tari Minangkabau
Meskipun dalam mengeksiskan kembali budaya tari Minangkabau para seniman lokal memperoleh tantangan, namun sebagian daripada mereka berhasil melaksanakan aktivitasnya. Pada nagari- nagari yang selama ini dikenal sebagai pusat budaya tari tradisioanal Minangkabau, tantangan daripada pemangku adat/ elit adat belum tampak mempengaruhi usaha dan aktivitas seniman. Yang mana tantangan justru datang daripada generasi muda dan masyarakat awam. Karena kehidupan sosial mereka yang telah berorientasi kepada gaya hidup modern, yang memancarkan selera serba modern, membuat masyarakat belum mau menyukai budaya tari tradisional tempatan.
Keberadaan budaya tari Minangkabau justru berkembang di sekitar kampus dan sekolah. Seiring dengan itu, keberadaan tari Minangkabau berkembang di sekitar group/sanggar tari yang ramai di pusat kota. Tari Minangkabau baik tradisional maupun kreasi telah menjadi bahan ajar dan materi pembelajaran bagi sekolah-sekolah sampai nagari.
Perkembangan budaya tari di pelbagai nagari belum dapat dikatakan berhasil. Karena masih belum seluruh nagari menggalakkan perkembangannya. Karena tari Minangkabau masih menjadi kesenian alternatif. Meskipun pada sebagian nagari yang kuat memelihara tradisi mereka, keberadaan tari tradisional Minangkabau telah menjadi fokus budaya mereka kembali.
Perkembangan dan keberadaan tari Minangkabau baik tradisi dan kreasi, tidak boleh di lepaskan dari keinginan dan usaha masyarakat untuk memeliharanya. Oleh karena itu, perkembangannya di prediksi masih staknasi atau masih fakum di nagari. Sebab, motivasi masyarakat nagari belum memperlihatkan tanda-tanda yang serius untuk kembali menjayakan budaya tari Minangkabau. Meskipun ada perubahan daripada masa pemerintahan desa.
Realitasnya setelah tujuh tahun masa pemerintahan nagari berkuasa, pemerintahan nagari dan pemangku adat/ elit adat telah berusaha mneggalakkan kembali budaya tari Minangkabau. Tujuan mereka agar supaya tari Minangkabau dapat digunakan dan difungsikan dalam kehidupan masyarakat nagari. Sehingga tarian tradisi tersebut akan tetap tumbuh dan menjadi identitas dan budaya nagari sampai masa datang. Keinginan tersebut sampai kini telah pula mereka laksanakan secara terjadwal. Akan tetapi institusi pendidikan telah memulainya. Sehinga masa kini, perkembangan budaya tari Minangkabau senantiasa dikendalikan dan dikelola dari komunitas yang ada hubungannya dengan institusi pendidikan seni yang ada di Sumatera Barat. Institusi pendidikan seni menjadi pusat pengendalian dan pusat produktivitas dari tari Minangkbau masa kini. Telah ramai masyarakat nagari belajar tari tradisi kepada pelbagai institusi pendidikan seni di Sumatera Barat masa kini, itu artinya institusi telah berperanan sebagai motor peggerak daripada pelbagai aktivitas tari Minangkabau masa kini.
5. DOMINASI INSTITUSI PENDIDIKAN SENI MASA KINI DALAM PERKEMBANGAN BUDAYA TARI MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT
Masa balik kepada pemerintahan nagari sekarang ini, melalui STSI Padang Panjang dan Jurusan Sendratasik, secara tidak langsung budaya tari Minangkabau talah merebak kembali ke pelbagai nagari, bahkan ke luar negeri atau negara salah satu negeri itu adalah Negeri Sembilan, bahkan hampir ke seluruh Sumatera. Karena banyak pelajar-pelajar dari pelbagai negeri di Sumatera belajar di STSI Padang Panjang dan Jurusan Sendratasik FBSS Universitas Negeri Padang. Sebab itu budaya tari Minangkabau secara kuantitas terus berkembang masa kini di pelbagai nagari di Minangkabau. Karena banyak alumni STSI dan Sendratasik yang menjadi guru seni dan mendirikan pelbagai group/sanggar tari serta menjadi juru latih di pelbagai nagari.
Masa kini peranan institusi pendidikan seni dalam perkembangan budaya tari Minangkabau begitu berpengaruh dalam kejayaan dan kecemerlangan tari tradisional Minangkabau pada masa datang. Karena institusi pendidikan seni cukup banyak memiliki fasilitas dan pakar serta pelajar-pelajar yang akan menyokong pelestarian dan perkembangan budaya tari Minangkabau. Melalui alumni mereka, institusi pendidikan seni mempengaruhi imeg masyarakat nagari terhadap budaya tari Minangkabau. Hal ini mulai dilaksanakan oleh institusi pendidikan seni masa kini. Melalui program PKL (Praktik Kerja Lapangan) dan KKN (Kuliah Kerja Nyata), institusi pendidikan seni kembali ke nagari memberikan pembelajaran kepada masyarakat nagari mengenai budaya tari Minangkabau.
Banyak pula orang-orang dari luar Minangkabau yang masa kini belajar di institusi pendidikan seni di Minangkabau, baik di SMK negeri 7 Padang, STSI Padang Panjang maupun Sendratasik. Bahkan ada yang datang dari mancanegara. Sebab itu, Minangkabau atau Sumatera Barat masa kini disebut salah satu pusat pendidikan seni Indonesia bagian barat. Kedudukan institusi pendidikan seni masa kini sebegitu penting di Sumatera Barat. Institusi pendidikan seni menjadi penggiat yang sangat dominan. Karena aktivitas yang mereka laksanakan tersebut berdampak terhadap merebaknya keinginan masyarakat untuk membudayakan dan menjayakan kembali tari Minangkabau di pelbagai nagari.
STSI dan Sendratasik UNP berorientasi untuk menyelamatkan keberadaan tari Minangkabau daripada kehancuran dan keterkuburan. Sedangkan institusi nonformal seperti group/sanggar tari, berusaha mensosialisasikan tari Minangkabau kepada masyarakat melalui pelbagai acara pertunjukan dan publikasi yang mereka jalankan. Harapan mereka adalah agar pembudayaan tari Minangkabau dalam masyarakat nagari akan kembali dapat terlaksana. Namun dalam pelaksanaannya, mereka memperoleh tantangan dari masyarakat. Karena pemangku adat/ elit adat dan masyarakat berpandangan group/sanggar tari akan merusak etika dan nilai-nilai serta falsafah tari Minangkabau yang sebenarnya. Bahkan mereka mengatakan group/sanggar tari tersebut sama dengan pelacur. Karena group/sanggar ini senantiasa dipandang mempertontonkan dirinya setelah itu meminta bayaran dari hasil mempertunjukan tarian tersebut. Kegiatan tersebut diibaratkan seperti pekerjaan pelacur.
Institusi pendidikan seni seperti group/sanggar tari, senantiasa beraktivitas dalam konteks penciptaan tari Minangkabau kreasi yang lebih inovatif. Penciptaan tersebut berlandaskan terhadap pengembangan daripada tari tradisional Minangkabau secara kualitas. Oleh yang demikian, mereka memiliki begitu banyak jumlah karya tari Minangkabau kreasi. Dan karenanya mereka senantiasa mampu membuat pelbagai pertunjukan di berbagai tempat. Selain itu, mereka juga menjadi utusan resmi pemerintah dalam pelbagai event kebudayaan dan pariwisata baik dalam maupun luar Provinsi serta antar bangsa. Mereka tidak menyerah untuk berusaha mensosialisasikan budaya tari Minangkabau di pelbagai nagari. meskipun terkadang mereka dipandang sebagai pelacur budaya.
Merujuk peranan group/sanggar tari dalam mempopulerkan budaya tari Minangkabau masa kini, dampaknya karya-karya tari mereka telah pula menjadi trend bagi masyarakat di pelbagai nagari dan bagi pelajar-pelajar di pelbagai sekolah. Kegiatan ini bukan saja mereka jalankan di Minangkabau sendiri, akan tetapi juga di tingkat antar bangsa. Karena itu, melalui kegiatan dan program kerja group/sanggar tari Minangkabau menjadi lebih populer bagi pelajar-pelajar di pelbagai nagari. Realitasnya setiap acara tutup semester dan acara MOS (Masa Orientasi Siswa) di sekolah senantiasa tari Minangkabau dipertunjukan oleh pelajar-pelajar. Yang mana biasanya mereka mempertunjukan tarian seperti tari latar dan disco. Namun karena dampak daripada keberadaan tari Minangkabau kreasi hasil produksi institusi pendidikan seni, maka para pelajar-pelajar tersebut telah ramai beralih mempertunjukan tarian Minangkabau masa kini.
Pertunjukan daripada group/sanggar tersebut senantiasa dinantikan oleh masyarakat, karena terbukti mampu menghibur masyarakat nagari. Oleh sebab itu group/sanggar tari lebih ramai disukai penonton. Masa kini gejala budaya yang baru saja terjadi di pelbagai nagari adalah, adanya trend mempertunjukan tari Minangkabau kreasi dalam aktivitas sosialnya. Artinya, masyarakat di pelbagai nagari lebih menyukai tari garapan baru yang berlandaskan terhadap tari tradisional milik mereka yang diproduksi oleh institusi pendidikan, daripada tarian tradisi asli yang telah mereka miliki. Seperti contoh, masyarakat Sungai Garinggiang lebih ramai menonton tari Indang kreasi daripada tari Indang tradisi asli mereka. Umumnya tarian kreasi tersebut diproduksi oleh institusi pendidikan seni. Institusi pendidikan seni masa kini telah menjadi pengendali dan pusat perkembangan bagi budaya tari Minangkabau. Yang pada akhirnya merebak ke pelbagai nagari.
Meskipun institusi begitu memiliki peranan dalam perkembangan budaya tari Minangkabau masa kini, namun mereka memiliki tantangan, yang mampu mengancam aktivitas yang sedang mereka jalankan. Karena itu, institusi senantiasa dituduh oleh sebagian masyarakat dan pelbagai seniman. Bahkan pemangku adat/ elit adat juga senantiasa menuding mereka. Mereka menuding sanggar tari/group tari sebagai perusak gaya, corak dan ragam tari Minangkabau yang asli. Institusi juga dituding sebagai tempat yang lebih memfokuskan wujud gerak saja, tanpa tidak peduli terhadap adab dan etika serta falsafah adat Minangkabau. Sampai tari Minangkabau yang mereka gunakan dalam pembelajaran, di pandang sebagai tarian yang tidak punya roh dan etika serta estetika ke Minangkabauan.
Pengaruh lain daripada keberadaan institusi pendidikan seni adalah adanya difusi budaya yang dijalankan juga masa kini oleh pelajar-pelajar dan alumni. Artinya apabila dia telah menamatkan pendidikanya di sebuah institusi seni, kemudian dia merantau dan di tempat bermukim yang baru tersebut dia mengajarkan tari Minangkabau kepada masyarakat tempatan. Secara tidak langsung telah berlaku sebuah proses difusi atau penyebaran budaya tari Minangkabau di nagari atau kawasan yang baru saja menjadi tempat tinggalnya. Gejala seperti ini yang tampak berlaku di pelbagai nagari masa kini.
Masa kini institusi pendidikan sebegitu menjadi pusat tempat belajar tari yang sistematik dan efektif. Sebab itu institusi disukai oleh masyarakat, karena mereka mampu memberikan pelajaran yang rasional dan logis terhadap masyarakat. Oleh yang demikian institusi merupakan pusat untuk mengembangkan tari Minangkabau masa kini dan masa datang. Sampai budaya tari tidak terkubur dan dia mampu untuk dikembalikan balik ke nagari melalui alumni-alumni dan pelajarnya.
6. PEUTUP
Peralihan sistem pemerintahan dari nagari menjadi desa tahun 1980 telah berdampak ke pelbgai persoalan sosial, budaya dan politik di Sumatera Barat. Sistem pemerintahan desentralisasi yang telah berlaku sebegitu lama beralih menjadi sentralisasi. Sampai kedudukan adat dan budaya nagari tempatan tidak digunakan lagi oleh pemerintahan desa untuk dirujuk mengenai hukum, sistem sosial, politik dan strategi kebudayaan.
Di mana pemerintahan desa menyingkirkan sistem adat dan budaya tempatan. Salah satu dampaknya adalah, karena peranan pemangku adat/ elit adat dihilangkan dalam sistem pemerintahan desa. Sehingga pemangku adat/ elit adat tidak memiliki kekuasaan terhadap masyarakat. Sebab itu dia tidak dipandang lagi oleh pemerintahan desa dan kehilangan marwah. Dampaknya seni tari tradisional Minangkabau semakin terpinggirkan dan jarang digunakan oleh masyarakat dalam aktivitas sosialnya di pelbagai desa. Seiring dengan itu, sokongan pemerintahan desapun tidak kuat dan tegas terhadap tari Minangkabau. Ringkasnya tari tradisional Minangkabau terkubur secara aktivitas di desa tersebut.
Oleh yang demikian, institusi pendidikan seni memanfaatkan kesempatan ini. Institusi pendidikan mengambil alih peranan masyarakat nagari sebagai pemilik dan pewaris tari tradisi. Institusi formal dan non formal mengembangkan seni tari tradisi secara kuantitas dan kualitas, serta membuat kurikulum khas bagi pendidikan tari Minangkabau, untuk pewarisan dan pelestarian tari Minangkabau itu sendiri. Selain itu, institusi nonformal membuat program khusus bagi tari Minangkabau untuk digunakan sebagai materi acara pertunjukan. Yang mana orientasi daripada program tersebut adalah industri hiburan dan pariwisata.
Seiring dengan itu, karya tari Minangkabau kreasi yang diproduksi oleh institusi pendidikan seni, telah menjadi trend bagi masyarakat Provinsi Sumatera Barat atau orang Minangkabau umumnya, sampai karya tari tersebut menjadi budaya tari baru masa kini baik di perkotaan, nagari maupun bagi orang Minangkabau di perantauan. Hal ini terjadi karena program kurikulum pendidikan seni di sekolah dan adanya pembelajaran BAM (Budaya Alam Minangkabau). Dampak daripada ramainya berdiri sanggar tari/ group tari di perkotaan dan nagari telah pula memancarkan semangat bagi masyarakat untuk menyukai pertunjukan tari Minangkabau kreasi ciptaan group/sanggar tari tersebut. Karena karya tari tersebut digarap dengan menggunakan pengetahuan koreografi yang telah modern, Sehingga dia lebih mampu menyesuaikan kepada selera masyarakat masa kini.
Perkembangan tari Minangkabau masa kini didominasi oleh institusi pendidikan seni. Melalui pelbagai sekolah seni dan univeristas maupun pelbagai group/sanggar tari yang ada di nagari maupun di kota, tari Minangkabau dicoba untuk digalakkan perkembangannya. Sehingga perkembangan tari masa kini mulai merebak kembali ke pada masyarakat nagari melalui pendidikan seni di sekolah-sekolah. Siswa atau pelajar-pelajar di pelbagai sekolah telah pula mempelajari dan mempraktikan budaya tari Minangkabau dalam pelbagai kegiatan akademiknya. Sehingga perkembangan tari semakin subur di sekitar kampus dan sekolah maupun di sekitar perumahan atau tempat tingal masyarakat di nagari dan di kota. Tari Minangkabau baik tradisional maupun kreasi telah menjadi bahan ajar dan materi pembelajaran bagi sekolah-sekolah sehingga nagari. Tari kreasi Minangkabau yang diproduksi oleh group/sanggar tari telah menjadi trend pula masa kini oleh sebagian besar masyarakat nagari.
BIBLIOGRAFI
Alfar Arbi. (1999). Urai Kerai Suatu Tarian dalam Ritual Pengobatan Pada Masyarakat Mentawai. Padang: Cagar Budaya
Amir MS. (2007). Masyarakat Adat Minangkabau Terancam Punah. Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya
Andar Indra Sastra. (1999). “Basaluang Dalam Bagurau; Cerminan Budaya Konflik. Tesis Magister yang Tidak Diterbitkan, Universitas Gajah Mada
Arbi Samah. (1983). Tari Rakyat Minangkabau. Padang: Kanwil P dan K Sumatera Barat.
Desfina. (1992). “Gusmiati Suid Koreografer Sumatera Barat di Era Globalisasi”. Tesis Magister, yang tidak diterbitkan, Universitas Gajah Mada
Dwi Okta Renni. 1998. “Tari Mancak Padang ditinjau dari Perkembangannya di Ikua Koto Kota Padang”. Padang: Hasil Penelitian yang tidak diterbitkan, FPBS IKIP Padang
Edi Sedyawati. (1984). Pertumbuhan Seni Pertunjukan. Jakarta: Sinar Harapan.
___________. (1986). Pengetahuan Elementer Tari. Jakarta: Direktorat Kesenian-Depdikbud.
___________. (1995). “Pencak Silat Sebagai Dasar Tari Minangkabau”. Padang Panjang: CDF dan ASKI Padang Panjang
Edwiko. (1999). “Tari Tukuak Tunggak Dalam Kehidupan Masyarakat Parumpuang Kabupaten Limo Puluah Koto”. Hasil Penelitian yang tidak diterbitkan, FPBS IKIP Padang
Emral, Djamal. (2002). Tari dan Pencak Sebagai Pamenan Dalam Sasaran Silek Minangkabau. Padang: Salimbado.
Hasrul. (2001). “Perubahan Nagari Menjadi Desa dan Kembalai Ke Nagari: Suatu Problematika Sosial Politik dan Budaya di Sumatera Barat”. Padang : Cagar Budaya.
Indrayuda. (2008). Tari Balanse Madam Pada Masyarakat Nias Padang, Sebuah Perspektif Etnologi. Padang: UNP Press
_______. (2006) “Tari Minangkabau: Peran Elit Adat dan Keberlangsungan”. Hasil Penelitian yang tidak diterbitkan, Universitas Negeri Padang
_______. (2005). “Fenomena Kontemporer dalam Karya Tari Mahasiswa Sendratasik UNP dan STSI Padang Panjang Studi Kasus Pada Karya Tari TA”. Hasil Penelitian yang tidak diterbitkan, Universitas Negeri Padang
_______. (2002). “Makna Simbolis Tari Balanse Madam pada Masyarakat Suku Nias di Seberang Palinggam Kota Padang”, Tesis Magister yang tidak diterbitkan, Universitas Negeri Padang
Iriani, Zora. (2005). “ Pembelajaran Olah Tubuh Tradisi Minangkabau dan Dampaknya Terhadap Gaya Tari Minangkabau” Padang : FBSS UNP.
Manan, Imran. (1984). Nagari Sebagai Birokrasi Pemerintahan Terendah di Sumatera Barat. Padang: Pemda Sumbar
__________. (1989). Dasar-dasar Sosial Budaya Pendidikan. Jakarta: Depdikbud, Dikti.
__________. (1995). Birokrasi Modern dan Otoritas Tradisional di Minangkabau. Padang: Pemda Sumbar
Koentjaraningrat. (1987). Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI Press
Simulie, P. (2002. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Padang: LKAAM Sumatera Barat
Sepriono. (2000). Internalisasi Budaya Minangkabau. Padang: Taraju
_______. (2006). Minangkabau yang Galau di Era Perubahan Milenium Kedua. Padang: Taraju
Welly Yosika. (2008). “Sistem Pewarisan Tari Ntok Kudo di Desa Amparan Rauang Kerinci”. Hasil Penelitian yang tidak diterbitkan, FBSS Universitas Negeri Padang

0 komentar:
Poskan Komentar