Sabtu, 28 Mei 2011

Performing Arts

Tari Piring Sebagai Identitas Budaya Suku Minangkabau :

Aktivitas dan Peranannya di Daerah Asal dan Rantau

Oleh

Indrayuda

Dan A.S. Hardy Syafii

Universitas Negeri Padang dan Universiti Sains Malaysia

Email : tantrayuda_2005@yahoo.co.id dan HP : +62816352327

hardy@usm.my dan HP : +60164400944

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan keberadaan tari Piring sebagai identitas budaya bagi orang Minangkabau, baik bagi orang Minangkabau yang berada di daerah asal maupun di daerah perantauan. Tari Piring merupakan warisan budaya tradisional orang Minangkabau, yang digunakan dan dilestarikan oleh orang Minangkabau dalam kehidupannya. Sehingga tari Piring menjadi identitas budaya orang Minangkabau,

Sebagai jati diri orang Minangkabau, tari Piring mampu mengungkapkan sikap dan prilaku serta karakteristik orang Minangkabau. Selain itu, tari Piring juga dapat berperan sebagai cerminan dari corak kehidupan sosial budaya masyarakat Minangkabau. Sehingga melalui pertunjukan tari Piring, masyarakat luar dapat memahami orang Minangkabau dan budayanya. Karena itu, sampai saat ini tari Piring semakin melekat dengan kehidupan sosial orang Minangkabau di Sumatera Barat maupun di daerah perantauan.

Masa kini peranan dan aktivitas tari Piring telah pula bergeser seiring dengan perkembangan zaman yang melingkupinya. Telah terjadi berbagai pergeseran dalam tari Piring, baik dari fungsi, kegunaan, dan nilai. Meskipun begitu, secara esensi sampai saat ini tari Piring tetap saja merupakan sebagai jati diri orang Minangkabau, baik bagi mereka yang tinggal di daerah asal maupun di daerah rantau. Sehingga jika berbicara tari Piring di manapun, berarti juga bebrbicara mengenai orang Minangkabau. Oleh sebab itu, dengan semangat kekitaan Minangkabau, mereka secara bersama-sama masih mempertahankan keberadaan tari Piring dalam kehidupan mereka, sebagai identitas dan warisan budayanya sehingga masa kini.

Katak kunci : Tari Pring, orang Minangkabau, peranan dan aktivitas serta identitas budaya

1. Pengenalan

Suku bangsa Minangkabau merupakan bagian dari suku bangsa Melayu nusantara, yang mendiami bagian tengah pulau Sumatera. Suku bangsa Minangkabau dkenal juga dengan suku perantau, karena jumlah populasi terbanyak dari suku bangsa Minangkabu hidup dan menetap tinggal di daerah perantauan. Hal ini telah mereka mulai jauh sebelum zaman kemerdekaan Indonesia, bahkan sebelum adanya bangsa kolonial menjajah nusantara (Indonesia).

Kenyataan ini dapat dijumpai dengan banyaknya perantau suku bangsa Minangkabau berperan aktif di daerah rantau seperti presiden pertama Singapura Yusuf Ishak, dan Zubir Said yang menciptakan lagu kebangsaan Majulah Singapura, bahkan Raja Agung pertama Malaysia adalah keturunan Perantau Minangkabau. Selain itu, banyak di antara mereka yang berjasaa dalam pra kemerdekaan Indonesia yang semuanya besar di perantauan.

Rantau bagi mereka bukan berarti hanya tempat mencari kehidupan semata, akan tetapi rantau bagi orang Minanangkabau adalah tempat bertarung dan memperdalam ilmu pengetahuan, bahkan tempat memperluas pengaruh politik dan kebudayaan. Sehingga mereka banyak yang memiliki pengaruh dalam hal sosial budaya dan politik di perantauan. Namun kehidupan mereka diperantauan tidak dapat dipisahkan begitu saja dengan sikap dan prilaku serta karakteristik, adat dan budaya dari derah asalnya, yaitu tanah (ranah) Minangkabau. Sehingga kemanapun mereka merantau prilaku dan karakteristik serta adat dan budaya Minangkabau selalu melekat dalam diri mereka.

Oleh yang demikian suku bangsa Minangkabau dikenal sebagai salah satu dari suku bangsa Melayu nusantara yang kukuh mempertahankan identitas dan warisan budayanya, meskipun masa kini zaman telah berubah, dan kebudayaan semakin universal dalam naungan dunia yang global, masyarakat atau suku bangsa Minangkabau tidak begitu saja melepaskan identitas budayanya, yang sekaligus sebagai jati diri mereka. Seperti dalam ungkapan palsafah Minangkabau “adaik dipakai baru kain dipakai usang, ancak-ancak dipabarui”. Artinya adat Minangkabau tidak pernah usang, dia senantiasa apabila dipakai baru, sementara kain kalau dipakai dia akan usang, selain itu agar dia tetap rancak ( cantik), dia perlu diperbarui. Dengan merujuk palsafah tersebut, dapat dipahami bahwa adat dan budaya Minangkabau tidak akan mati (punah), yang terjadi adalah suatu proses adaptasi dan sinergitas dengan perubahan zaman. Sehingga budaya Minanangkabau senantiasa secara substansi dapat menyesuaikan diri dengan zaman yang menaunginya. Sebab itu sampai saat ini keberadaan kesenian sebagai bagian dari kebudayaan masih tetap bertahan sebagai identitas budaya masyarakat atau suku bangsa Minangkabau, baik di daerah asal maupun di rantau.

Tari Minangkabau sebagai bagian dari kebudayaan Minangkabau, merupakan warisan dan identitas budaya suku bangsa Minangkabau, yang hidup, tumbuh dan berkembang di berbagai nagari (negeri) di Minangkabau Sumatera Barat. Minangkabau atau Sumatera Barat kaya akan khasanah, corak dan ragam bentuk tari tradisional. Hampir dipastikan setiap nagari (negeri) memiliki tarian yang khas, sehingga tarian tersebut menjadi icon nagari tersebut.

Tari Minangkabau secara tradisi digunakan dalam berbagai acara ritual adat dan sosial oleh masyarakat Minangkabau. Sehingga tarian berperanan dalam berbagai corak kehidupan masyarakat di Minangkabau, seperti untuk menghibur masyarakat, bagian dari upacara adat, dan sebagai media pendidikan tradisional serta sebagai integarsi sosial dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

Secara universal seluruh nagari (negeri) di Minangkabau memiliki tari tradisional, yang juga menjadi kebanggaan dari masyarakat nagari itu sendiri. Sehingga masing-masing nagari (negeri) mencoba memajukan budaya tari dalam kehidupan masyarakatnya. Oleh sebab itu, terkadang dalam membudayakan tari tradisional tersebut, masing-masing nagari melibatkan unsur pemangku adat, pemerintah dan segenap lapisan masyarakat, sehingga keberadaan tari tersebut betul- betul mengakar dan menjadi budaya bagi masyarakat tempatan.

Dari berbagai banyak tari tradisional yang terdapat di Minangkabau, tari Piring merupakan icon dan identitas budaya masyarakat Minangabau secara keseluruhan. Dapat dipastikan setiap nagari (negeri) di Minangkabau membudayakan tari Piring dalam kehidupannya. Tari Piring adalah tari Masyarakat Minangkabau secara universal. Sebab itu, di nagari manapun akan dapat dijumpai pertunjukan tari Piring yang dilakukan oleh masyarakat tempatan.

Perbedaan tari Piring antara nagari yang satu dengan yang lainnya hanya terletak pada gaya memainkan dan struktur penyajiannya. Oleh sebab itu, dari dahulu sampai masa kini tari Piring menjadi pernyataan identitas suku bangsa Minangkabau, yang tidak dijumpai pada suku Melayu lainnya di Nusantara, kecuali dilakukan dan dibudayakan oleh suku perantau Minangkabau itu sendiri seperti di Negeri Sembilan dan daerah lainnya di Nusantara.

Oleh yang demikian keberadaan tari Minangkabau dari masa lalu sampai masa kini tidak dapat dipisahkan dari berbagai kegiatan yang telah mentradisi dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, baik di daerah asal maupun di daerah perantauan. Sehingga keberadaan tari Minangkabau terkait dengan keberadaan acara adat dan sosial yang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau sampai masa kini. Meskipun dalam acara tersebut juga telah terjadi berbagai proses adaptasi, akan tetapi secara esensi kegiatan tersebut belum punah dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, di manapun mereka berada. Meskipun frekwensi pelaksanaanya yang terkadang fluktuasi sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat yang melingkupinya pada masa itu.

2. Kawasan Pusat Pembudayaan dan Beberapa Tari Piring Yang Populer di Minangkabau

Kawasan wilayah Minangkabau dikenal dengan daerah luhak (darek) dan rantau. Daerah luhak merupakan daerah asal suku bangsa Minangkabau (pusat Kerajaan Minangkabau), secara geografis terletak di daerah perbukitan atau daerah ketinggian. Sedangkan daerah rantau yang ada di Minangkabau pada umumnya terletak di daerah pesisir pantai bagian barat pulau Sumatera, yang dikenal dengan daerah Banda Sapuluah (Kabupaten Pesisir Selatan sekarang), Padang, Pariaman, dan Pasaman Barat sampai ke Pantai Aia Bangih.

Kedua wilayah luhak dan rantau ini merupakan pusat pembudayaan tari Piring di Minangkabau sampai saat ini. Menurut Ismar Maadis (2002), tari Piring di daerah luhak dan rantau sama-sama tumbuh dan berkembang dari sasaran (perguruan) pencak silat. Sasaran (perguruan) pencak silat merupakan pusat mulanya tempat pembudayaan tari Piring di kedua wilayah tersebut. Sehingga tari Piring merupakan pamenan pandeka (permainan pendekar). Setelah masuknya penjajah kolonial ke Minangkabau pada awal abad ke 16, tari Piring telah menjadi permainan masyarakat secara umum. Dan mulai saat itu tari Piring diperkenalkan dan diperuntukan bagi masyarakat umum di luar sasaran pencak silat. Pada gilirannya, tari Piring menjadi tari rakyat Minangkabau.

Masing-masing wilayah ini memiliki ciri khas tari Piring tersendiri. Letak geografis ternyata mempengaruhi bentuk dan gaya tari Piring itu sendiri. Tari Piring yang ada dan tumbuh serta berkembang di daerah luhak (darek) cenderung mempunyai gerakan yang bervolume lebar, dan posisi badan cenderung membungkuk dengan pola langkah dan kuda-kuda yang agak lebar. Sedangkan tari Piring yang tumbuh dan berkembang di daerah rantau pesisir cenderung gerakannya bervolume agak kecil dan sedang. Pola langkah yang dilakukan agak pendek-pendek jangkauannya. Posisi badan dalam menari adalah tegak dalam kuda-kuda yang tidak terlalu rendah.

Kedua gaya tersebut menjadikan identitas budaya tari Piring bagi kedua wilayah tersebut. Melalui pertunjukan tari Piring dari kedua wilayah tersebut, dapat diinterpretasikan kehidupan masyarakat dari kedua wilayah tersebut. Perbedaan yang lain dari gaya tari Piring dari kedua wilayah tersebut menurut Susmiarti (2007) terletak pada dinamika, kelincahan permainan kaki, dan jenis piring yang dimainkan (ditarikan). Pada wilayah luhak (darek) permainan tari Piringnya terkesan agak monoton, dan pergerakan kaki agak berat, jenis piring yang ditarikan adalah jenis piring besar dan menengah yang sering digunakan untuk makan. Sedangkan di wilayah rantau tari Piringnya dimainkan dengan pergerakan kaki yang lincah dan terkesan ringan, tarinya dinamis serta piring yang digunakan adalah jenis piring kecil.

Merujuk pada perbedaan tersebut, ternyata letak geografis dan kehidupan budaya lokal dari masyarakat di kedua daerah mempengaruhi bentuk dan gaya tari Piring. Seperti diketahui daerah luhak penuh dengan kawasan berbukit, secara tidak langsung pergerakan langkah mereka juga agak lebar, dan badan condong membungkuk dalam menuruni dan mendaki lurah dan bukit. Sedangkan karakteristik masyarakatnya dipengaruhi oleh sistem adat Katumanggungan dan Perpatih Nan Sabatang. Sebab itu, cerminan pada pertunjukan tari Piring dari Luhak adanya keseimbangan antara garis vertikal dan horizontal.

Sedangkan kawasan rantau pesisir umumnya terdiri dari daerah dataran rendah, sehingga pergerakan kaki masyarakatnya cenderung dengan langkah yang pendek dan cepat. Karena daerahnya datar mereka dapat melangkah dengan ringan. Selain itu, karakteristik masyarakat pesisir cenderung dinamik dan sangat ekstropet. Sehingga dalam pergaulan terkesan agak kasar, karena masyarakat rantau pesisir sangat demokratis, dan temperamental. Hal ini tercermin dalam pertunjukan tari Piring yang lincah, atraktif dan demonstratif. Sebab itu, tari tradisional dapat dikatakan sebagai cerminan dan identitas budaya dari masyarakat yang menaunginya.

Ada beberapa tari Piring dari kedua kawasan ini yang populer di Minangkabau (Sumatera Barat), seperti tari Piring Lawang, tari Piring Rantak Tapi, tari Piring Padang Magek dan tari Piring Koto Anau dan Saniang Baka mewakili daerah Luhak atau darek. Tarian ini sangat populer di Minangkabau sampai saat ini. Sehingga tarian tersebut banyak dijadikan objek penelitian dan sumber garapan bagi seniman untuk menciptakan atau menata tari kreasi Minangkabau.

Pada wilayah rantau di Minangkabau yang cukup populer adalah tari Piring Lumpo, tari Piring Pauh, tari Piring Pariaman dan tari Piring Bayang serta tari Piring Painan dan Indro Puro. Yang banyak dijadikan sumber garapan bagi seniman tari dan golongan akademisi adalah tari Piring Lumpo dan tari Piring Pauah serta tari Piring Pariaman dan Painan.

Dari beberapa tari Piring tradisional tersebut tercipta beberapa tari Piring kreasi yang cukup populer di Sumatera Barat sampai saat ini. Seperti tari Piring kreasi versi Sanggar (kumpulan) tari Syofiani, yang berdasarkan pada tari Piring tradisional Lawang dan Padang Magek serta tari Piring dari daerah Luhak Agam. Sementara itu, tari Piring kreasi versi Sanggar Tari Indojati berdasarkan pada tari Piring Koto Anau, Lumpo dan Saniang Baka serta tari Piring Pauh. Kedua sanggar tari ini sangat populer di Sumatera Barat, bahkan di Indonesia dan manca Negara (antara bangsa). Kedua sanggar ini telah mempertunjukan tari Piring kreasinya di berbagai Negara dan daerah di Indonesia.

3. Fungsi dan Kegunaan Tari Piring dalam Masyarakat Minangkabau

Tari Piring digunakan oleh masyarakat Minangkabau dalam berbagai acara seremonial adat dan sosial. Acara-acara tersebut terkait dengan kepentingan adat dan kehidupan sosial masyarakat di nagari. Adapun acara tersebut seperti penobatan gelar penghulu, penobatan gelar pendekar, peristiwa (ritual) kematian, ritual kelahiran, pesta perkawinan, peresmian, penyambutan tamu agung, acara masa menuai, mendirikan rumah gadang.

Menurut Herlinda Mansyur (2004) tari Piring tradisional Minangkabau senantiasa dipertunjukan dalam berbagai acara tradisi. Tari tersebut dibudayakan oleh masyarakat tempatan secara turun temurun dalam nagari. Sebab itu, setiap pertunjukan tari Piring berpengaruh terhadap kegiatan tradisi yang diadakan oleh masyarakat tempatan. Masyarakat menggunakan tari Piring dalam fungsinya sebagai hiburan rakyat. Secara koreografis, tari Piring memiliki keunikan tersendiri dalam menarikannya. Selain itu tari Piring juga memancarkan rasa keberanian dan rasa takjub dan cemas bagi penonton yang menyaksikan pertunjukannya. Oleh yang demikian, pertunjukan tari Piring sangat dinantikan kehadirannya oleh masyarakat dalam setiap acara adat dan sosial yang mentradisi dalam masyarakat nagari (negeri) tersebut.

Tari Piring sering digunakan dalam acara ritual adat pelantikan atau penobatan Penghulu di Minangkabau. Sebab umumnya setelah diadakan pertunjukan tari Galombang, seperti biasanya dilanjutkan juga dengan pertunjukan tari Piring. Karena pada saat pelantikan Penghulu yang menarikan tari Galombang berasal dari sasaran pencak silat yang terdapat di nagari tempat Penghulu dinobatkan tersebut. Sedangkan tari Galombang dan tari Piring merupakan dua tarian yang wajib dipelajari oleh anggota perguruan pencak silat yang terdapat di berbagai nagari di Minangkabau.

Selain acara adat, tari Piring juga digunakan dalam berbagai acara sosial masyarakat yang terdapat di berbagai nagari di Sumatera Barat, seperti acara mambuka kapalo banda, acara alek nagari, pasar malam, dan acara manahun (turun ke sawah), maupun dalam acara yang bersifat pemerintahan.

Tari Piring dalam masyarakat Minangkabau difungsikan dalam berbagai hal seperti media hiburan, media pendidikan tradisional, media pelengkap acara ritual adat, sebagai bagian dari media olah tubuh dalam pelatihan pencak silat, dan sebagai media integrasi sosial bagi masyarakat Minangkabau di berbagai nagari di Sumatera Barat.

Sebagai media hiburan, tari Piring secara tradisi digunakan untuk menghibur masyarakat dalam berbagai pesta adat, seperti yang sering dipertunjukan dalam acara pesta perkawinan. Selain dari acara pesta perkawinan tari Piring juga digunakan dalam acara hiburan masyarakat dalam acara menuai (pesta panen), dan acara meresmikan balai adat, turun mandi anak dan hiburan masyarakat dalam kegiatan yang bersifat pemerintahan serta acara penobatan gelar pendekar. Tari Piring sengaja dipertunjukan dengan tujuan untuk menghibur rakyat. Sebab dalam koreografi tari Piring lebih banyak unsur yang dapat menghibur rakyat, seperti teknik permainan piring, motif gerakannya, tingkat kesulitan, dan kecepatan serta dinamikanya. Hal ini membuat penonton harap-harap cemas dalam menyaksikan pertunjukannya, apalagi kalau dipertunjukan dengan menggunakan gerakan menginjak pecehan kaca, hal ini semakin membuat penonton merasa penasaran untuk menantikan akhir dari pertunjukan tari Piring tersebut.

Menurut Sosmita (1998) tari Piring seperti tari Piring Rantak Tapi yang memiliki keunikan tersediri, yaitu sebagian episodnya menari di atas susunan buah kelapa yang disusun berbaris, menjadi bagian salah satu budaya yang sangat dilestarikan oleh masyarakat Pitalah. Karena itu seluruh unsur masyarakat Pitalah yang menaungi keberadaan tari Piring tetrsebut, berusaha mengendalikan dan menjaga warisan budaya tari piring Rantak Tapi, untuk tetap terus dibudayakan dan menjadi lestari dalam kehidupan masyarakat Pitalah. Karena itu usaha menggalakkan pembudayaan tari Piring tersebut didukung oleh lembaga adat yaitu KAN dan segenap unsur elit adat (niniak mamak) dari berbagai suku di Pitalah.

Sebab itu, aktivitas tari Piring di Minangkabau dapat dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat di berbagai nagari. Kerana tempat kegiatan yang akan menerima keberadaan tari tersebut untuk dipertunjukan, masih terjaga, terpelihara dan dilakukan secara tradisi oleh masyarakat nagari. Sehingga tari Piring tetap menjadi budaya tradisi bagi masyarakat Minangkabau di berbagai nagari. Pada gilirannya kelestarian dan keberadaan tari Piring yang masih terpelihara tersebut, manandakan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki loyalitas yang tinggi terhadap nilai-nilai kesenian tradisi, dan memiliki penghargaan yang tinggi terhadap identitas budayanya.

Menurut Welli Yosika (2008) fungsi tari tradisional dalam masyarakat tradisi terkait dengan stratafikasi sosial, interaksi dan integrasi sosial mahupun pendidikan tradisional dan hiburan rakyat. Sehingga masyarakat tradisi senantiasa berusaha memeilihara kelestarian dari tari tardisioanl tersebut. Karena tari tradisioanal merupakan gambaran dari nilai-nilai kehidupan masyarakat tradisi tersebut. Sehingga pertunjukan tari tradisional merupakan manifestasi dari kepribadian dan pola budaya yang terdapat dalam masyarakat pemiliknya. Sebab itu, salah satu fungsi yang hakiki dari tari Piring adalah sebagai jati diri suku bangsa Minangkabau baik masa lalu, kini dan masa datang.

4. Aktivitas dan Perkembangan Tari Piring di Daerah Asal (Sumatera Barat) dan Rantau Masa Kini

Perkembangan budaya tari Piring dalam masyarakat Minangkabau masa kini baik di derah asal (Sumatera Barat) dan rantau telah mengalami pergeseran nilai dan fungsi serta telah terjadi perluasan lokasi pusat pengembangan dan pertumbuhannya. Masa kini tari Piring tidak saja dikendalikan oleh masyarakat tradisi yang hidup di daerah pedesaan (nagari) tetapi jug telah diurus dan dikendalikan oleh masyarakat perkotaan.

Selain masyarakat Minangkabau yang hidup diperkotaan di Sumatera Barat, masyarakat Perkotaan di daerah rantau juga telah mengurus perkembangan tari Piring sebagai bagian dari warisan dan identitas budaya mereka. Hal ini dapat kita temukan di beberapa kota Besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Jogja, Medan, Surabaya, Makasar dan Batam maupun Pekanbaru dan Palembang, Jambi serta Bandar Lampung. Tujuan mereka yang paling utama adalah menjaga eksistensi tari Piring sebagai warisan dan identitas buadaya masyarakat Minangkabau. Menurut Simulie (2002) bahwa masyarakat Minangkabau perantauan sangat memerlukan identitas budaya, sehingga mereka tidak terputus dengan leluhurnya, serta mereka tidak dipandang sebagai orang yang tidak memiliki asal usul yang jelas. Sebab itu mereka sangat memelihara identitas budayanya, salah satunya adalah dengan mempertahankan keberadaan tari Piring dalam kehidupannya.

Selain di beberapa kota besar di Indonesia, di Negeri Sembilan tari Piring juga telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, bahkan di Kuala Lumpur juga telah berkembang keberadaan tari Piring dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Sehingga tari Piring telah membudaya dalam kehidupan masyarakat Minangkabau di daerah perantauan masa kini.

Aktivitas dan perkembangan tari Piring baik di daerah asal maupun di daerah rantau ada yang dikendalikan dan diurus oleh perkumpulan kekerabatan atau perkumpulan masyarakat yang mewakili nagari (kampung), ataupun lebih luas lagi perkumpulan warga kabupaten dan perkotaan yang ada di Sumatera Barat. Selain itu perkembangan dan pelestarian tari Piring juga ada diurus oleh sanggar-sanggar tari baik milik pribadi maupun milik organisasi sosial budaya. Tak kalah penting juga diurus oleh lembaga pendidikan seni, baik pada tingkat pendidikan tinggi maupun pada sekolah-sekolah umum dan kejuruan. Sedangkan di daerah rantau tari Piring lebih banyak diurus oleh persatuan warga kampung atau kabupaten dan Kota, selain itu juga ada sanggar (kumpulan tari) milik pribadi seperti yang terkenal di Kota Jakarta yaitu sanggar Sangrina Bunda milik Elly Kasim dan sanggar Ayub Zikra serta sanggar Kulina.

Sedangkan di daerah asal perkembangan tari Piring diurus oleh lembaga pendidikan, sanggar dan masyarakat nagari sebagai pemilik tari Piring itu sendiri. Banyak sanggar yang berperan dalam mengembangkan tari Piring di Sumatera Barat, seperti Sanggar (kumpulan tari) Indojati, Syofiani, Satampang Baniah, Citra Kembara, Saayun Salangkah, Parenai, Alang Babega, dan banyak lagi sanggar-sanggar kecil yang belum populer yang memelihara dan mengembangkan tari Piring di Sumatera Barat. Selain itu lembaga pendidikan seperti ISI Padang Panjang, Sendratasik UNP dan SMK N 7 Padang merupakan lembaga pendidikan seni yang mengendalikan perkembangan tari Piring masa kini.

Perkembangan tari Piring dari aspek nilai telah bergeser masa kini, baik yang digunakan oleh masyarakat dari daerah asal maupun di daerah rantau. Pergeseran atau perubahan nilai tersebut seperti dari nilai pelengkap upacara adat, dan nilai identitas secara kolektif serta nilai pendidikan kultural dari masyarakat nagari, kemudian masa kini berkembang kepada nilai industri, dan ekonomi serta nilai kebenggaan pribadi (status sosial). Sedangkan nilai-nilai lama masih saja tetap bertahan, hal ini banyak terdapat di daerah asal tempat tumbuh dan berkembangnya tari Piring tersebut.

Bagi kalangan masyarakat perkotaan baik di daerah rantau dan daerah asal di Sumatera Barat, aktivitas tari Piring telah banyak beorientasi pada seni sebagai komoditi industri hiburan dan kepariwisataan (pelancongan). Aktivitas pertunjukan tari Piring ini banyak diurus oleh agen-agen dari pengelola bisnis hiburan dan pertunjukan tontonan. Sehingga terdapat kerjasama yang baik antara sanggar tari atau kumpulan tari dengan agen-agen (event organizer) yang mengurus masalah entertainment. Perkembangan ini tidak mematikan peranan tari Piring sebagai identitas budaya masyarakat Minangkabau, tari Piring tetap saja menjadi hak dan milik masyarakat Minangkabau. Meskipun masa kini ide garapan dan corak dari bentuknya lahir dari pemikiran seorang koreografer individual, namuan secara esensi masyarakat baik di rantau maupun di Sumatera Barat tetap menyatakan bahwa tari Piring yang telah berkembang secara kualitas tersebut disebut tari Piring Minangkabau.

Selain tari Piring yang telah dikembangkan secara kualitas yang bergeser nilainya, tari Piring tradisional juga dimanfaatkan oleh para agen industri hiburan dan kepariwisataan untuk digunakan dalam komoditi industri hiburan. Fungsi tari Piring di daerah rantau masa kini selain sebagai identitas budaya dan hiburan juga berkembang sebagai kebanggan dan harga diri kesukuan (Keminangkabuan).

Tari Piring yang berkembang di daerah rantau pada umumnya adalah tari Piring yang telah digubah atau dikontruksi ulang oleh seniman akademik atau seniman individual, sehingga tarian tersebut tidak lagi mewakili salah satu wilayah atau nagari, tetapi tarian tersebut telah mewakili kehidupan budaya masyarakat Minangkabau yang kekinian yang universal. Apalagi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya serta Makasar, bahkan di Negeri Sembilan dan Kuala Lumpur, nilai ketradisian yang mengungkapkan ideologi satu nagari atau wilayah secara kolektif tidak lagi dapat diinterpretasikan dalam tari tersebut masa kini. Karena kebanyakan tari Piring tersebut merupakan ciptaan atau gubahan kembali dari tari yang telah ada menjadi tari baru oleh pemikiran individu. Namun meskipun secara pemikiran individu tari Piring yang bersifat kreasi tersebut tetap mengandung unsur atau elemen-elemen tari Piring tradisioanl, baik bentuk, gaya dan karakteristiknya, maupun ekspresi yang dihasilkan dari penarinya. Sebab itu tari Piring tersebut tetap diakui sebagai budaya tari Minangkabau, atau tari Piring yang mewakili masyarakat Minangkabau.

Sebab itu, keberadaannya diterima oleh masyarakat Minangkabau yang kekinian, karena kemasan dari tari tersebut sesuai dengan perkembangan zaman masa kini. Dalam adat Minangkabau hal tersebut tidak dilarang, karena sesuai dengan adat istiadatnya masarakat zaman sekarang. Karena secara esensi namanya tetap tari Piring Minangkabau, dan tetap juga menggunakan properti piring serta geraknya tetap juga berakar pada tari Piring yang tradisional. Itulah budaya masyarakat Minangkabau masa kini. Karena dalam adat Minangkabau juga disebut adat dipakai baru, sebab itu agar tari Piring dapa terus dipakai dia perlu dikembanagkan sesuai dengan zaman yang menaungi keberadaannya. Sehingga dia tetap saja menjadi identitas budaya masyarakat Minangkabau, yaitu identias masyarakat Minangkabau masa kini dengan tarian Piring Minangkabau masa kini juga.

5. Tari Piring Sebagai Identitas Kesukuan Masyarakat Minangakabu di Rantau dan Sebagai Media Integrasi Sosial

Berbicara masalah tari Piring di daerah rantau, secara tidak langsung masyarakat di luar suku Minangkabau mesti berbicara masalah orang Minangkabau. Di daerah rantau seperti di beberapa kota di Indonesia, baik di Sumatera dan di Pulau Jawa, tari piring saat ini dipelihara oleh masyarakat Minangkabau sebagai alat untuk pernyataan eksistensi dirinya dalam pergaulan dengan suku lain di berbagai kota tersebut. Sehingga masyarakat Minangkabau beranggapan mereka dapat dipandang sebagai bagian dari manusia yang berperadaban dan berbudaya yang telah mapan. Karena mereka memiliki warisan dan identitas yang jelas.

Selain itu, banyak pula orang Minangkabau di perantauan telah mengajarkan tari Piring kepada suku lain, seperti di jakarta melalui Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Deddy Luthan, Tom Ibnur dan Hartati telah banyak mengajarkan tari Piring kepada mahasiswa IKJ tersebut, bahkan salah seorang yang mahir menari Piring dari alumni IKJ adalah orang Jawa yaitu Dewi Hafianti, dan Sukarji Sriman serta Eri Ekawati yang sekarang telah menjadi dosen di IKJ. Bahkan salah seorang alumni IKJ yang berasal dari Malaysia yaitu Suhaimi Magi juga mampu menarikan tari Piring dengan baik, bahkan banyak pula karya tari Piring kreasi yang telah diciptakannya di Malaysia.

Masyarakat Minangkabau perantauan seperti di Malaysia juga menjadikan tari Piring sebagai lambang kebanggaan dan jati diri mereka. Ada juga warga keturunan Minangkabau secara formal belajar tari Piring di Sumatera Barat, baik di ISI Padang Panjang maupun di berbagai sanggar di Kota Padang dan Bukit Tinggi.

Tari Piring diapandang sebagai salah satu alat pemersatu suku Minangkabau di perantauan. Untuk memupuk silaturahim antara mereka baik dalam kerabat, kaum dan satu wilayah kabupaten dan kota, mereka menggelar pertunjukan kesenian dengan salah satunya menampilkan pertunjukan tari Piring. Sebab itu, tari Piring disebut juga sebagai media integrasi sosial masyarakat Minangkabau di perantauan.

Dengan jauhnya hubungan rantau dan daerah asal, membuat masyarakat Minangkabau perantauan memendam kerinduan kepada kampun halaman. Sebsab itu mereka memerlukan sebuah identias yang jelas sebagai orang Minangkabau. Oleh karena itu, tari Piring merupakan salah satu alat begi mereka untuk melepas kerinduan dengan kampung halamannya.

Melalui pertunjukan muhibah kesenian yang sering dilakukan oleh pemerintah Sumatera Barat ke Malaysia tepatnya Negeri Sembilan, dampak (impak) pertunjukan tari piring telah memotivasi masyarakat Minangkabau perantau untuk semakin mengenal dan mengekalkan jati diri mereka. Sebab itu, perkembangan tari Piring semakin marak di daerah perantauan. Karena tari Piring merupakan suatu lambang peradaban dan identitas budaya serta sebagai media integrasi sosial di antara masyarakat Minangkabau.

6. Penutup

Tari Piring sebagai bagian dari tari tradisional masyarakat Minangkabau, merupakan warisan dan identitas budaya masyarakat Minangkabau. Semenjak zaman kolonial menjajah Minangkabau tari Piring telah dibudayakan oleh masyarakat Minangkabau dalam kehidupannya, baik dalam acara ritual adat maupun dalam acara kegiatan sosial dan hiburan masyarakat.

Sebagai bagian dari kesenian, tari Piring juga telah berkembang baik dari segi fungsi, nilai dan kegunaannya masa kini dalam kehidupan masyarakat Minangkabau yang tinggal di rantau maupun bagi masyarakat yang tinggal di daerah asal (Sumatera Barat). Meskipun begitu, fungsi dan kegunaan secara tradisi tidak pula tertindas oleh perubahan tersebut. Sebab itu, tari Piring selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Inilah salah satu yang menyebabkan keberadaan tari Piring masih tetap bertahan menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

Tari Piring telah menjadi identitas kesukuan bagi masyarakat Minangkabau perantauan, sehingga mereka merasa memiliki peradaban dan jati diri yang dapat mereka banggakan. Sebab itu, mereka berusaha memelihara tari Piring dalam kehidupannya di perantauan. Selain sebagai jati diri, tari Piring juga berperanan dalam menjalin hubungan silaturahim masyarakat Minangkabau perantauan, sehingga kerinduan akan kampung halaman dapat diwujudkan melalui pertunjukan tari Piring.

BIBLIOGRAFI

Asmayetti. (1992). Masyarakat Minangkabau: Implementasi Sistem Matrilinial dalam acara Babako. Padang : Taraju.

Desrini. (2010). “Sistem Pewarisan Tari Kain di Desa Aia Duku Painan Timur”. Skripsi tidak diterbitkan. Padang : FBSS UNP.

Haberman, Martin. 1985. Tari dan Komunikasi. Terjemahan Ben Suharto. Yokyakarta: Lagaligo.

Hawkins, Alma M. 1990. Mencipta Lewat Tari. Terjemahan Y. Sumandio Hadi. Yokyakarta: Institut Seni Indonesia.

Herlinda Mansyur. (2004). “ Eksistensi Tari Piring dan Tari Galombang Pada Masyarakat Batipuah Baruah”. Padang : FBSS UNP

Indrayuda. (2006). Tari Minangkabau :Peran Elit Adat dan Keberlangsungan. Padang : Lemlit UNP

------------. (2008). Tari Balanse Madam Pada Masyarakat Nias Padang Sebuah Perspektif Etnologi. Padang:UNP Press.

Ismar Maadis. (2002). ”Pergeseran Fungsi dan Kegunaan Kesenian Minangkabau dalam Kehidupan Masyarakat Bernagari di Minangkabau” . Padang : Dinas Pendidikan Kota Padang.

Jasmiati. (2007). ”Pewarisan Tari Jalo di Muaro Sijunjuang”. Padang : FBSS UNP

Jusmaniar. (2010). ” Tari Rantak Kudo Dalam Masyarakat Lumpo”. Padang : FBS Universitas Negeri Padang.

Simulie, P. (2002. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Padang: LKAAM Sumatera Barat

Sosmita. (1998) . ”Problematika Pewarisan Tari Piriang Tapi di Desa Pitalah”. Padang : FPBS IKIP Padang.

Susmiarti. (2007). ” Kecenderungan Gaya Tari Piring Dipengaruhi Oleh Letak Geografis Daerah Minangkabau : Studi Kasus Pada Koreografi tari Piring Darek dan Pasisia”. Padang : FBSS UNP.

Yosika, Welli. 2008. ” Pewarisan Tari Ntok Kudo dalam Masyarakat Rawang Kerinci ”. Padang: FBSS UNP.

Yatnawati. (2007). “Sistem Pewarisan Tari Ilau”. Padang: FBSS UNP.

0 komentar: